Pengertian Wawasan Wiyata Mandala
Sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajan
MAKA ................
Cara mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah :
Sekolah Sebagai Kawasan Wiyata Mandala
7 K
1. Keamanan/Kenyamanan
2. Kekeluargaan
3. Kedisiplinan
4. Kerindangan
5. Kebersihan
6. Keindahan
7. Ketertiban
PENGGUNAAN SEKOLAH
Mekanisme Pelaksanaan Wiyata Mandala
A. Tahap Preventif :
- Wawasan berarti cara meninjau, cara memandang, cara melihat, cara tanggapan indrawi terhadap sesuatu (lingkungan).
- Wiyata berarti pendidikan.
- Mandala berati lingkaran, bundaran, bulatan, atau lingkungan.
- Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.
Sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajan
MAKA ................
- Sekolah mengemban misi pendidikan oleh karena itu sekolah tidak boleh
- Sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat belajar di dalamnya.
- Sekolah terus menerus menggali, mengenal, memahami, menyadari, menguasai, menghayati , dan menyampaikan nilai-nilai positif yang ada pada sekolah.
- Sekolah menjadi suri tauladan masyarakat sekitarnya karena misi pendidikannya itu.
Cara mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah :
- Ada 5 komponen penting :
- Peran Kepala Sekolah
- Peran Guru
- Peran Civitas Akademika
- Peran Murid
- Peran masyarakat sekitar
- Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
- Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah.
- Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah.
- Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, toma, dan pihak keamanan setempat.
- Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk sarana maupun peraturan atau tata tertib.
- Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupaun siswa. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti (PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, Kesenian, dll).
- Menjunjung tinggi martabat dan citranya baik sikap dan tingkah lakunya.
- Menjadi tauladan di masyarakat (pamong).
- Guru harus mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
- Digugu dan ditiru, dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.
- Tata Usaha harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.
- Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing.
- Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.
- Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
- Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
- Hormat dan sopan kepada teman
- Belajar yang tekun
- Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.
- Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
- Menjauhi narkoba.
- Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
- Menjaga keamanan sekolah.
- Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah.
- Memelihara lingkungan sekolah.
- Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam rangka pemajuan PBM.
- Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.
- Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.
- Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
Sekolah Sebagai Kawasan Wiyata Mandala
7 K
1. Keamanan/Kenyamanan
2. Kekeluargaan
3. Kedisiplinan
4. Kerindangan
5. Kebersihan
6. Keindahan
7. Ketertiban
PENGGUNAAN SEKOLAH
- Sebagai Lembaga Pendidikan Maka Sekolah tidak boleh digunakan untuk :
- Promosi dan penjualan produk yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
- Tempat penyebaran aliran sesat dan penyebaran ajaran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
- Propaganda politik atau tempat berkampanye.
- Shooting film atau sinetron tanpa izin Pemda.
- Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perselisihan, sehingga susana sekolah menjadi tidak kondusif.
Mekanisme Pelaksanaan Wiyata Mandala
A. Tahap Preventif :
- Memelihara sekolah melalui 7 K.
- Menciptakan suasana harmonis antar warga sekolah.
- Membentuk jaring pengawasan ( Razia).
- Menghilangkan bentuk peloncoan saat MOS.
- Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler.
- Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat berangkat dan usai sekolah.
- Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan.
- Menetralisisr isu negatif yang berkembang.
- Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah.
- Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah.
- Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan.
- Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

10/19/2011 09:07:00 PM
ujang kurnia
Posted in: 


0 komentar:
Post a Comment